"Sedekah,infaq itu harus seperti orang buang air besar"
Teknik Analisa yang Digunakan Dalam Analisa Laporan Keuangan.
Penukaran Saham Preferen ke Saham Biasa
Saham preferen dapat di konversi atau ditukar ke saham biasa, pemegang saham menurut syarat-syarat perjanjian sagam atau berdasarkan keinginan perusahaan untuk menukar sahamnya dengan jenis yang lain. Tidak ada keuntungan atau kerugian yang diakui oleh perusahaan penerbit atas konversi tersebut. Mengapa demikian? karena hal itu hanyalah pertukaran dari satu bentuk ekuitas ke bentuk equitas lain-nya. Dlam beberapa kejadian tertentu; pertukaran tersebut hanya mempengaruhi akun modal disetor; tetapi pada kejadian lain, pertukaran tersebut dapat mempengaruhi baik akun modal disetor maupun akun laba diatahan.
Lihatlah contoh dibawah ini asumsikan bahwa modal perusahaan XXXX adalah sebagai berikut :
Saham preferen, nilai nominal $50, 10.000 lembar.$ 500.000 Agio saham-preferen..............................$ 100.000 Saham biasa, nilai nominal $1, 100.000 lembar....$ 100.000 Agio saham-saham biasa..........................$2.900.000 Laba ditahan....................................$1.000.000Setiap lembar saham preferen dapat dikonversikan menjadi empat lembar saham biasa kapan pun pemegang saham menginginkan-nya.
CONTOH :
Pada tanggal 31 desember 2005, 1000 lembar saham preferen ditukarkan dengna 4.000 lembar saham biasa. Jumlah awalnya merupakan pembayaran untuk 1.000 lembar saham preferen sebesar $60.000, sekarang diidentifikasikan sebagai nilai dari 4.000 lembar saham biasa dengan total nilai nominal sebesar $4.000. Konversi tersebut dicatat sebagai berikut:
Saham preferen, nilai nominal $50.............$50.000 Agio saham-saham preferen.....................$10.000 Saham biasa, nilai nominal $1...................$4.000 Agio saham-saham biasa.........................$56.000
Mencatat Jurnal Penyesuaian
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
Istilah Umum yang Digunakan Dalam Perpajakan
Langkah-langkah Dalam Evaluasi Hasil Belajar
Prinsip Etika yang Harus Dilakukan oleh Seorang Auditor
Guru Sebagai Pengelolaan Kelas
Wilford A. Weber (James M. Cooper, 1995230) mengemukakan, pengelolaan kelas merupakan seperangkat perilaku yang kompleks di mana guru menggunakannya untuk menata dan memelihara kondisi kelas yang akan memampukan para siswa mencapai tujuan pembelajaran secara efisien.Guru sebagai pengelola kelas (manajer) merupakan seorang pemimpin yang mempunyai peranan yang strategis, yaitu seseorang yang merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di kelas, seseorang yang akan mengimplementasikan kegiatan yang direncanakan dengan subjek dan objek, yaitu siswa, seseorang yang menentukan dan mengambil keputusan dengan strategi yang akan digunakan dengan berbagai kegiatan di kelas, dan guru pula yang akan menentukan alternatif solusi untuk mengatasi hambatan dan tantangan yang muncul.
Guru sebagai pengelola pembelajaran (learning manager), guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa. Sebagai menager guru memiliki empat fungsi umum, yaitu:
1. Merencanakan tujuan belajar. Fungsi perencanaan merupakan fungsi yang sangat penting bagi seorang manajer. Kegiatan dalam melaksanakan fungsi perencanaan diantaranya memperkirakan tuntutan dan kebutuhan, menentukan tujuan, menulis silabus, menentukan topik yang akan dipelajari, mengalokasikan waktu, serta menentukan sumber yang diperlukan. Melalui fungsi ini guru berusaha menjembatani jurang dimana murid berada dan kemana mereka harus pergi. Keputusan semacam ini menuntut kemampuan berpikir kreatif dan imajinatif.
2. Mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar. Fungsi pengorganisasian melibatkan penciptaan secara sengaja suatu lingkungan pembelajaran yang kondusif serta melakukan pendelegasian tanggung jawab dalam rangka mewujutkan tujuan program pembelajaran yang telah direncanakan.
3. Memimpin yang meliputi memotivasi, mendorong, dan menstimulasi siswa. Fungsi memimpin adalah fungsi yang bersifat pribadi yang melibatkan gaya tertentu. Tugas memimpin adalah berhubungan dengan membimbing, mendorong, dan mengawasi siswa sehingga mereka dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.
4. Mengawasi segala sesuatu apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam rangka pencapaiaan tujuan. Fungsi mengawasi bertujuan untuk mengusahakan peristiwaperistiwa yang sesuai dengan rencana yang telah disusun. Dalam batas-batas tertentu fungsi pengawasan melibatkan pengambilan pengawasan yang terstruktur, walaupun proses tersebut sangat kompleks.
Komunikasi Antara Guru Dengan Siswa
Pengajaran pada dasarnya merupakan suatu proses terjadinya interaksi antara guru dengan siswa melalui kegitan terpadu dari dua bentuk kegiatan, yakni kegiatan belajar siswa dengan kegiatan mengajar guru. Belajar pada hakikatnya adalah usaha yang direncanakan melalui pengaturan dan penyediaan kondisi yang memungkinkan siswa melalukan berbagai kegiatan belajar sebaik mungkin. (Effendi, 1998:43).
Usaha untuk mencapai interaksi belajar mengajar sudah barang tentu harus adanya komunikasi yang jelas antara guru ( pengajar ) dengan siswa (pelajar) sehingga terpadunya dua kegitan yakni kegiatan mengajar (usaha guru) dengan kegiatan belajar (tugas siswa) yang berdaya guna dalam mencapai pengajaran. (Effendi, 1998: 21).
Sering kita jumpai kegagalan pengajaran disebabkan lemahnya sistem komunikasi, untuk itulah guru perlu mengembangkan pola komunikasi yang efektif dalam proses belajar mengajar. Ada tiga pola komunikasi yang dapat digunakan untuk mengembangkan interaksi dinamis antara guru dengan siswa yaitu:
1. Komunikasi sebagai aksi atau komunikasi satu arah.
Dalam komunikasi ini guru berperan sebagai pemberi aksi dan siswa sebagai penerima aksi misalnya guru menerangkan pelajaran dengan menggunakan metode ceramah, sementara siswa mendengarkan keterangan dari guru tersebut.
2. Komunikasi sebagai interaksi atau komunikasi dua arah.
Pada komunikasi ini guru dan siswa dapat berperan sama, yakni pemberi aksi dan penerima aksi sehingga keduanya dapat saling memberi dan menerima. Misalnya setelah guru memberikan penjelasan pelajaran kepada siswanya, kemudian guru memberi pertanyaan kepada siswanya dan siswa menjawab pertanyaan tersebut.
3. Komunikasi banyak arah atau komunikasi sebagai transaksi.
Komunikasi yang tidak hanya melibatkan interaksi dinamis antar guru dengan siswa tetapi juga melibatkan interaksi dinamis antara siswa yang satu dengan siswa yang lainya. Misalnya guru mengadakan diskusi dalam kelas. (Effendi, 1998:32-34).
Dengan adanya pola tiga komunikasi yang jelas dari komunikator kepada komunikan diharapkan dapat memperlancar proses kegiatan belajar mengajar secara efektif dan efisien.
PENTINGNYA ETIKA PROFESI BAGI AUDITOR
Etika professional setiap profesi sangat dibutuhkan hal itu dikarenakan suatu profesi tersebut membutuhkan kepercayaan dari masyarakat terhadap mutu jasa yang diserahkan oleh profesi tersebut terlepas dari anggota yang menyerahkan jasa tersebut. Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan masyarakat yang dilayaninya. Hal itu dikarenakan masyarakat akan sangat menghargai profesi yang menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pelayananya kepada masyarakat. Begitupun yang dimiliki oleh profesi akuntan, profesi akuntan memiliki kode etik yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia sebagai organisasi profesi akuntan. Kode etik itu dibuat dengan tujuan untuk mengatur anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya bagi masyarakat.
Kode etik AIK dibagi menjadi empat bagian yaitu Prinsip etika, Aturan etika, Interpretasi aturan etika dan Tanya jawab.prinsip etika menjadi rerangka dasar bagi aturan etika yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa professional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres Ikatan Akuntan Indonesia dan berlaku bagi semua Ikatan Akuntan Indonesia.
Prinsip Etika Profesi Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari delapan prinsip. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1. Prinsip Pertama - Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukanya.
2. Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3. Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika.
Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.
4. Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
5. Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
6. Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
7. Prinsip Ketujuh - Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Prinsip Kedelapan - Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Kedelapan prinsip etika itu harus dilakukan oleh seorang auditor dalam memberikan pelayanan jasanya kepada masyarakat.
Selain harus memperhatikan prinsip etika, seorang akuntan juga harus memperhatikan tanggung jawabnya sebagai seorang akuntan Tanggung jawab itu dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu:
1. Tanggung jawab kepada klien.
Informasi Klien yang Rahasia.
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien. Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk :
(1) membebaskan anggota KAP dari kewajiban profesionalnya sesuai dengan aturan etika kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi
(2) mempengaruhi kewajiban anggota KAP dengan cara apapun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti panggilan resmi penyidikan pejabat pengusut atau melarang kepatuhan anggota KAP terhadap ketentuan peraturan yang berlaku
(3) melarang review praktik profesional (review mutu) seorang Anggota sesuai dengan kewenangan IAI atau
(4) menghalangi Anggota dari pengajuan pengaduan keluhan atau pemberian komentar atas penyidikan yang dilakukan oleh badan yang dibentuk IAI-KAP dalam rangka penegakan disiplin Anggota.
2. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi.
Tanggung jawab kepada rekan seprofesi.
Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.
Komunikasi antar akuntan publik.
Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahulu bila menerima penugasan audit menggantikan akuntan publik pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan publik lain dengan jenis dan periode serta tujuan yang berlainan.
Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai.
Akuntan publik tidak diperkenankan menerima penugasan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan penugasan akuntan yang lebih dahulu ditunjuk klien, kecuali apabila penugasan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang.
3. Tanggung jawab dan praktik lain.
Perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan.
Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi.
Iklan, promosi dan kegiatan pemasaran lainnya.
Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi.
Tanggung jawab seorang akuntan tidak hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien, individual atau pemberi kerja saja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititikberatkan pada kepentingan public. seperti auditor independen yang membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal. Auditor intern memberikan keyakinan tentang sistem pengendalian intern yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar.
Secara garis besarnya seorang auditor memiliki tanggunga jawab sebagai berikut:
• Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
• Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
• Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
• Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
• Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Kode etik yang digunakan oleh para akuntan beranjak dari bentuk pertanggung jawaban profesi kepada masyarakat. Akuntan sebagai sebuah profesi juga tidak terlepas dari pertanggungjawaban kepada masyarakat. Seorang akuntan dalam aktivitas auditnya, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Karena dalam diri auditor mewakili banyak kepentingan yang melekat dalam proses audit. Konflik dalam sebuah audit akan berkembang pada saat auditor mengungkapkan informasi tetapi informasi tersebut oleh klien tidak ingin dipublikasikan kepada umum. Konflik ini akan menjadi sebuah dilemma etika ketika auditor diharuskan membuat keputusan yang menyangkut indepedensi san integritasya dengan imbalan ekonomis yang mungkin terjadi di sisi lainya (Windsor dan Askhanasy, 1995).
Dilema etika muncul sebagai konsekuensi konflik audit karena auditor berada dalam situasi pengambilan keputusan yang terkait dengan keputusanya yang etis atau tidak etis. Situasi tersebut terbentuk karena dalam konflik audit ada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap keputusan auditor sehingga auditor dihadapkan kepada pilihan yang tetap mempertahankan prinsip etika profesi ataukah yang bertentangan dengan prinsip etika profesi. Memenuhi tuntutan klien berarti melanggar standar pemeriksaan dan kemungkinan mendapatkan imbalan manfaat, namun dengan tidak memenuhi tuntutan klien akan memdapatkan tekanan, baik berupa penghentian penugasan, pemecatan dan kemungkinan sanksi lainya.
Sebagai seorang auditor yang taat terhadap peraturan dan kode etik yang berlaku, selayaknya ketika auditor dihadapkan pada dilemma etika, tentunya dia akan tetap mempertahankan prinsip etika profesinya dan mengabaikan hal-hal lain yang bertentangan dengan prinsip etika profesinya. Tingkat kesadaran dan perkembangan moral auditor turut mempengaruhi dan menambah pemahaman auditor tentang bagaimana perilaku auditor dalam menghadapi konflik etika seperti yang telah di jelaskan diatas. Pengalaman kerja dipandang sebagai suatu factor penting dalam memprediksi kinerja auditor. Pengalaman auditor akan semakin berkembang dengan bertambahnya pengalaman audit, diskusi mengenai audit dengan rekan kerja, pengawasan dan rewiew oleh akuntan senior, mengikuti program pelatihan dan penggunaan standar auditing. Komitmen professional yang kuat juga menjadi pendukung utama dalam seorang auditor untuk tetap taat pada peraturan yang sudah ditentukan.
Kebebasan Merupakan Unsur Penting Dalam Lingkungan Belajar
Sumber: https://hafismuaddab.wordpress.com/
Upaya untuk Menangani Pengangguran
Metode-Metode Pembelajaran
Pengenalan Sistim Informasi Manajemen (SIM)
Sebelum dijelaskan pengertian (SIM) Sistim Informasi Manajemen, akan dijelaskan dahulu apa itu informasi, yaitu salah satu jenis utama sumber daya yang disediakan bagi manajer. Informasi dapat dekelola seperti halnya sumber daya yang lain, dan perhatian pada topik ini bersumber dari dua pengaruh.
1. Bisnis telah menjadi semakin komples
2. Perkembangan komputer yang semakin maju dan canggih
Output informasi dari komputer digunakan oleh para manajer, non-manajer, serta orang-orang dan organisasi2 dalam lingkungan perusahaan. Manajer berada pada semua tingkat organisasional perusahaan, dan dalam semua area fungsional. Manajer melaksanakan berbagai fungsi dan peran, dan untuk berhasil, manjer perlu memerlukan keahlian dalam berkomunikasi dan pemecahan masalah. Manajer perlu mengerti komputer (computer literate), tetapi yang lebih penting, mereka perlu mengerti informasi (information literate).
Jadi pengetian sistim informasi manajemen itu sendiri adalah “suatu kumpulan elemen2 yang berupa prosedur2 yang menggunakan sumber daya untuk menyediakan suatu informasi kepada para manajer, dan pihak yang membutuhkan untuk menjalankan suatu kegiatan tertentu demi mencapai tujuan”.
Sumber: http://belajarakuntansi.blogspot.com/
Konsep Pembelajaran Menurut Berbagai Aliran
2. Pembelajaran menurut Aliran Kognitif.
3. Pembelajaran menurut Aliran Humanistik.
4. Pembelajaran menurut Aliran Kontemporer.
Hak Memperoleh Pendidikan Bagi Setiap Individu
Mahalnya biaya pendidikan merupakan salah satu penyebab besarnya angka putus sekolah di Indonesia namun, hal itu bukan satu-satunya fackor penyebab tingginya angka putus sekolah. Jika sudah ada kebijakan pendidikan yang murah dan gratis, maka faktor-faktor lain yang menjadi penyebab putus sekolah juga harus disentuh, sebab akan menjadi mubazir jika pemerintah dapat menyediakan sekolah murah dan gratis, tapi belum tentu menjadi jaminan masalah anak putus sekolah bisa teratasi jika faktor-faktor lainnya tak teratasi. Diharapkan tidak hanya dari pihak pemerintah saja yang berupaya mengatasi permasalahan ini. Dari keluarga dan seluruh lapisan masyarakat diharapkan juga dapat ikut berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan ini. Karena Negara yang maju ditentukan dari Sumber Daya Manusia rakyatnya.
Karena masih banyak orang tua yang memiliki pola pikir bahwa pendidikan itu dianggap kurang penting, kemudian juga setengah memaksa anaknya membantu mencari nafkah, seperti di daerah pedalaman yang masyarakatnya hidup menggarap lahan pertanian dan jauh dari jangkau fasilitas pendidikan, atau di daerah kepulauan yang anak-anaknya terpaksa ikut melaut , ini harus ditangani.
Maka agenda lain yang tak kalah pentingnya, bahkan termasuk sangat penting dalam upaya menekan angka anak putus sekolah adalah mengubah pola pikir yang menganggap enteng pendidikan, dan menanamkan pola pikir baru kepada para orang tua bahwa pendidikan itu penting. Sosialisasi atau proses penyadaran ini harus terus dilakukan secara intensif dan dengan melibatkan setiap elemen masyarakat dengan sasaran para orang tua peserta didik. Sosialisasi tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak bangsa sekaligus merupakan agenda penyadaran di kalangan orangtua bahwa pendidikan sangat penting untuk bekal masa depan anak.
Upaya lain yang dapat ditempuh adalah dengan:
Merenungi Guru Sebagai Profesi
Banyak faktor yang sangat menentukan dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan seperti tenaga pendidik, siswa, tenaga kependidikan, fasilitas pendukung pendidikan lainnya, sebaiknya upaya perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan ini dilakukan secara terprogram dan terintegrasi yang memperhatikan semua komponen pendidikan tersebut.
Guru sebagai Salah satu Kunci sukses pendidikan (key Success Factor) yang sangat dominan dan memiliki pengaruh serta peranan yang sangat strategis tugasnya terhadap peningkatan mutu pendidikan ini dapat dilihat dari kinerja guru dalam menjalankan tugas-tugasnya, apabila anak didik dididik oleh guru-guru yang kompeten maka kemungkinan besar anak didik akan berhasil dalam pendidikannya.
Mengingat peranan strategis guru dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi pendidikan sangat penting maka dibutuhkan pemahaman yang baik dan benar dari guru terhadap profesinya sehingga proses dan hasil dari pembelajaran dapat dicapai dengan maksimal karena dengan perubahan kurikulum, penerapan metode mengajar yang baru, pengelolaan sarana dan prasarana akan berdaya guna apabila didukung oleh guru yang profesional.
Sejarah Perkembangan Pasar Modal di Indonesia
Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagimana mestinya.
Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977 yang dibuka dan ditangani oleh BAPEPAM, instuisi baru dibawah Departemen Keuangan, Pada tahun 1988, Pemerintah melakukan deregulasi disektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal.
Pada tanggal 13 juli 1992, bursa saham diswanstanisasi menjadi Bursa Efek Jakarta dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah. 2007 Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bidang - bidang Akuntansi
Sumber: http://belajarakuntansi.blogspot.com
Pengertian dan Penjelasan Dasar Akuntansi
sumber: http://andi-sulfati.blogspot.com/
MEMBAHAGIAKAN DIRI
Pernahkah Anda sekedar membaca sebuah puisi, Karena Ayahku yang ditulis Inayah Wulandari Wahid, putri keempat Gus Dur:
Atau Anda pernah sekedar membaca sebuah karya Dety Anggraeny, yang menulis puisi untuk anak didiknya:
Sumber: https://hafismuaddab.wordpress.com/