Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

"Sedekah,infaq itu harus seperti orang buang air besar"

Assalamu'alaikum

Teknik Analisa yang Digunakan Dalam Analisa Laporan Keuangan.

1. Analisa Perbandingan Laporan Keuangan
Metode dan teknik analisa dengan cara memperbandingkan laporan keuangan untuk dua periode atau lebih, dengan menunjukkan:
a) Data absolut atau jumlah-jumlah dalam rupiah.
b) Kenaikan atau penurunan dalam jumlah rupiah.
c) Kenaikan atau penurunan dalam prosentase.
d) Perbandingan yang dinyatakan dengan ratio.
e) Prosentase dari total.
Analisa metode ini akan dapat diketahui perubahan-perubahan yang terjadi, dan perubahan mana yang memerlukan penelitian lebih lanjut.

2. Trend Atau Tendensi Posisi Dan Kemajuan Keuangan Perusahaan Yang Dinyatakan Dalam Prosentase ( Trend Percentage Analysis), adalah suatu metode atau teknik analisa untuk mengetahui tendensi daripada kadaan keuangannya, apakah menunjukkan tendensi tetap, naik atau bahkan turun.

3. Laporan Dengan Prosentase Per Komponen Atau Connon Size Statement, adalah suatu metode analisa untuk mengetahui prosentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap total aktivanya, juga untuk mengetahui struktur permodalannya dan komposisi perongkosan yang terjadi dihubungkan dengan jumlah penjualannya.

4. Analisis Sumber Dan Penggunaan Modal Kerja, adalah suatu analisa untuk mengetahui sumber-sumber serta penggunaan modal modal kerja atau untuk mengetahui sebab-sebab berubahnya modal kerja dalm periode tertentu.

5. Analisis Sumber Dan Penggunaan Kas (Cash Flow statement analysis), adalah suatu analisa untuk mengetahui sebab-sebab berubahnya jumlah uang kas atau untuk mengetahui sumber-sumber serta penggunaan ung kas selam periode tertentu.

6. Analisa Ratio, adalah suatu metode analisa untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan laba rugi secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut.

7. Analisa Perubahan Laba Kotor (Gross Profit Analysis), adalah suatu analisa untuk mengetahui sebab-sebab perubahan laba kotor suatu perusahaan dari periode ke periode yang lain atau perubahan laba kotor suatu periode dengan laba yang dibudgetkan untuk periode tersebut.

8. Analisa break-even, adalah suatu analisa untuk menentukan tingkat penjualan yang harus dicapai oleh suatu perusahaan agar perusahaan tersebut tidak menderita kerugian, tetapi juga belum memperoleh keuntungan. Dengan analisa break-even ini juga akan diketahui bebagai tingkat keuntungan atau kerugian untuk berbagai tingkat penjualan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Penukaran Saham Preferen ke Saham Biasa

Saham preferen dapat di konversi atau ditukar ke saham biasa, pemegang saham menurut syarat-syarat perjanjian sagam atau berdasarkan keinginan perusahaan untuk menukar sahamnya dengan jenis yang lain. Tidak ada keuntungan atau kerugian yang diakui oleh perusahaan penerbit atas konversi tersebut. Mengapa demikian? karena hal itu hanyalah pertukaran dari satu bentuk ekuitas ke bentuk equitas lain-nya. Dlam beberapa kejadian tertentu; pertukaran tersebut hanya mempengaruhi akun modal disetor; tetapi pada kejadian lain, pertukaran tersebut dapat mempengaruhi baik akun modal disetor maupun akun laba diatahan.

Lihatlah contoh dibawah ini asumsikan bahwa modal perusahaan XXXX adalah sebagai berikut :

Saham preferen, nilai nominal $50, 10.000 lembar.$ 500.000
Agio saham-preferen..............................$ 100.000
Saham biasa, nilai nominal $1, 100.000 lembar....$ 100.000
Agio saham-saham biasa..........................$2.900.000
Laba ditahan....................................$1.000.000
Setiap lembar saham preferen dapat dikonversikan menjadi empat lembar saham biasa kapan pun pemegang saham menginginkan-nya.

CONTOH :
Pada tanggal 31 desember 2005, 1000 lembar saham preferen ditukarkan dengna 4.000 lembar saham biasa. Jumlah awalnya merupakan pembayaran untuk 1.000 lembar saham preferen sebesar $60.000, sekarang diidentifikasikan sebagai nilai dari 4.000 lembar saham biasa dengan total nilai nominal sebesar $4.000. Konversi tersebut dicatat sebagai berikut:

Saham preferen, nilai nominal $50.............$50.000
Agio saham-saham preferen.....................$10.000
  Saham biasa, nilai nominal $1...................$4.000
  Agio saham-saham biasa.........................$56.000
Pada contoh diatas biasa terjadi karena nilai nominal saham preferen biasanya reletif lebih tinggi dibandingkan dengan saham biasa. hal in terjadi karena nilai nominal saham preferen biasanya sama-dengan nilai pasarnya pada tanggal penerbitan, sedangkan nilai nominal saham biasa biasanya ditetapkan jatuh di bawah nilai pasar.

http://belajarakuntansi.blogspot.com/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mencatat Jurnal Penyesuaian

Berikut ini adalah contoh data penyesuaian dan jurnalnya.

1. Pendapatan diterima di muka
Pendapatan diterima di muka adalah jika perusahaan menerima pendapatan atas suatu barang/jasa yang belum diserahkan.
Contoh:
Pada tanggal 3 Agustus 2008, Charity membayar sewa kios selama 1 tahun sebesar Rp6.000.000,00
Jurnal tanggal 3 Agustus 2008 adalah.
Kas Rp6.000.000
     Pendapatan diterima di muka Rp6.000.000
(Dicatat oleh pemilik kios)

Pada waktu tutup buku tanggal 31 Desember 2008, jurnal penyesuaiannya adalah sebagai berikut.
Pendapatan diterima di muka Rp2.500.000
     Pendapatan sewa Rp2.500.000

Penjelasan :
Pada tanggal 3 Agustus 2008 pemilik kios menerima uang sebesar Rp6.000.000,00, tetapi bekum sepenuhnya menjadi hak pemilik kios, karena sewa tersebut untuk satu tahun, buka satu bulan. Karena pemilik kios sudah menerima secara tunai, bekiau mencatat Kas Rp6.000.000 (D) pada Pendapatan diterima di muka Rp6.000.000 (K).
Jika kita memakai dasar akrual, pendapatan diakui jika sudah menjadi haknya. Dalam contoh tersebut, hingga akhir periode akuntansi tanggal 31 Desember 2008 yang menjadi hak pemilik kioshanya 5 bulan, yaitu Rp2.500.000 (5/12 x Rp6.000.000= Rp2.500.000).

2. Piutang pendapatan
Piutang pendapatan adalah pendapatan yang belum diterima dan belum dicatat, tetapi sebagian sudah seharusnya diterima pada periode yang bersangkutan.
Contoh:
Tanggal 1 September 2008 PT X menyimpan uang di bank Pasifik Rp1.000.000, suku bunganya 18% / tahun dan bunga diterima oleh PT X setiap 6 bulan sekali. (tiap 1 Maret dan 1 September ). Ini berarti bunga 6 bulan pertama baru akan diterima tanggal 1 Maret 2009, sehingga sampai akhir periode akuntansi terdapat bunga yang diterima penendaannya selama 4 bulan. ( 1 September – 31 Desember) yaitu : 4/12 x 18% x Rp1.000.000,00 = Rp60.000

Jurnal penyesuaian untuk mencatat piutang bunga pada tanggal 31 Desember 2008 adalah sebagai berikut.
Piutang bunga Rp60.000
     Pendapatan bunga Rp60.000

3. Biaya dibayar di muka
Biaya dibayar di muka adalah biaya-biaya yang sudah dibayar pada awal periode untuk pembayaran biaya sampai beberapa periode yang ditentukan.
Contoh:
Pada tanggal 1 Mei 2008 pemilik kios membayar biaya asuransi untuk periode satu tahun kepada PT Aman sebesar Rp3.000.000
Pada tanggal 31 Desember 2008, saat pembuatan jurnal penyesuaian adalah sebagai berikut.

Biaya asuransi Rp2.000.000
     Asuransi dibayar di muka Rp2.000.000

Penjelasan :
Pada tanggal 31 Desember 2008 asuransi yang sudah terpakai (biaya asuransi) saebesar Rp2.000.000 yaitu selama 8 bulan, dari bulan Mei sampai dengan bulan Desember. Perhitungannya adalah 8/12 x Rp3.000.000= Rp2.000.000

4. Utang biaya
Utang biaya adalah biaya-biaya yang telah diakui tetapi belum dicatat.
Contoh:
Perusahaan membayar upah buruh setiap tiga hari sekali. Tarif upah Rp50.000 per hari. Para buruh dibayar tiap hari Senin. Ternyata tanggal 31 Desember 2008 jatuh pada hari Minggu. Ini berarti sampai akhir periode akuntansi terdapat upah yang belum dibayar selama tiga hari = 3 x Rp50.000 = Rp150.000

Jurnal penyesuaian yang dicatat perusahaan adalah.
Beban gaji Rp150.000
     Utang gaji Rp150.000

5. Kerugian Piutang
Kerugian piutang adalah taksiran kerugian piutang yang timbul karena adanya piutang tak tertagih.
Contoh:
PT XYZ merelakan piutang Tuan B sebesar Rp200.000,00 karena usahanya bangkrut.

Jurnal penyesuaian yang dicatat PT XYZ pada tanggal 31 Desember 2008 adalah.
Cadangan kerugian piutang Rp200.000
     Piutang usaha Rp200.000

6. Penyusutan
Semua aktiva tetap (kecuali tanah) yang dimiliki dan digunakan oleh perusahaan dalam beroperasi, akan semakin menyusut nilainya bersamaan dengan berlalunya waktu.
Contoh :
Di daftar saldo, akun peralatan kantor memperlihatkan jumlah Rp2.000.000,00, diputuskan manajemen bahwa penyusutan 10% pertahun. Ini berarti penyusutan tiap tahun = 10% x Rp2.000.000 = Rp200.000

Jurnal penyesuaian pada tanggal 31 Desember 2008 adalah sebagai berikut.
Beban penyusutan peralatan kantor Rp200.000
     Akumulasi penyusutan peralatan kantor Rp200.000

7. Biaya pemakaian perlengkapan
Biaya pemakaian perlengkapan adalah nilai sebagian dari harga beli perlengkapan yang telah digunakan selama periode akuntansi.
Contoh:
Perlengkapan di daftar saldo memperlihatkan jumlah Rp500.000, setelah dihitung secara fisik persedeiaan perlengkapan pada tanggal 31 Desember 2008 sebesar Rp300.000. Ini berarti perlengkapan yang telah terpakai untuk kegiatan perusahaan berjumlah Rp200.000 (Rp500.000 – Rp300.000 = Rp200.000)

Jurnal penyesuaian untuk mencatat biaya pemakaian perlengkapan tanggal 31 Desember 2008 adalah.
Beban perlengkapan Rp200.000
     Perlengkapan Rp200.000

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)

Pajak Pertambahan Nilai adalah Pajak atas konsumsi Barang Kena Pajak (BKP) dan atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dilakukan di dalam Daerah Pabean.

Yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak adalah:
1. penyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatu perjanjian (jual beli, tukar menukar, jual beli dengan angsuran, atau perjanjian lain yang mengakibatkan penyerahan hak atas barang)
2. pengalihan Barang Kena Pajak oleh karena suatu perjanjian sewa beli dan perjanjian leasing;
Penyerahan Barang Kena Pajak juga dapat terjadi karena perjanjian sewa beli atau perjanjian sewa guna usaha (leasing). Adapun yang dimaksud dengan penyerahan karena perjanjian sewa guna usaha (leasing) adalah penyerahan yang disebabkan oleh perjanjian sewa guna usaha (leasing) dengan hak opsi. Meskipun pengalihan atau penyerahan hak atas Barang Kena Pajak belum dilakukan dan pembayaran Harga Jual Barang Kena Pajak tersebut dilakukan secara bertahap, tetapi karena penguasaan atas Barang Kena Pajak telah berpindah dari penjual kepada pembeli atau dari lessor kepada lessee, maka Undang-undang ini menentukan bahwa penyerahan Barang Kena Pajak dianggap telah terjadi pada saat perjanjian ditandatangani, kecuali apabila saat berpindahnya penguasaan secara nyata atas Barang Kena Pajak tersebut terjadi lebih dahulu daripada saat ditandatanganinya perjanjian.
3. penyerahan Barang Kena Pajak kepada pedagang perantara atau melalui juru lelang;
Yang dimaksud dengan pedagang perantara ialah orang pribadi atau badan yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya dengan nama sendiri melakukan perjanjian atau perikatan atas dan untuk tanggungan orang lain dengan mendapat upah atau balas jasa tertentu, misalnya komisioner. Yang dimaksud dengan juru lelang di sini adalah juru lelang Pemerintah atau yang ditunjuk oleh Pemerintah.
4. pemakaian sendiri dan atau pemberian cuma-cuma atas Barang Kena Pajak;
Pemakaian sendiri diartikan pemakaian untuk kepentingan pengusaha sendiri, pengurus, atau karyawannya, baik barang produksi sendiri maupun bukan produksi sendiri. Sedangkan pemberian cuma-cuma diartikan sebagai pemberian yang diberikan tanpa pembayaran baik barang produksi sendiri maupun bukan produksi sendiri, antara lain pemberian contoh barang untuk promosi kepada relasi atau pembeli.
5. persediaan Barang Kena Pajak dan aktiva yang menurut tujuan semula tidak
Persediaan Barang Kena Pajak dan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan, disamakan dengan pemakaian sendiri, sehingga dianggap sebagai penyerahan Barang Kena Pajak.Khusus untuk aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan tersebut, hanya dikenakan Pajak Pertambahan Nilai apabila memenuhi persyaratan, yaitu bahwa Pajak Pertambahan Nilai yang dibayar pada saat perolehannya dapat dikreditkan.
6. untuk diperjualbelikan, yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan, sepanjang Pajak Pertambahan Nilai atas perolehan aktiva tersebut menurut ketentuan dapat dikreditkan;
7. penyerahan Barang Kena Pajak dari Pusat ke Cabang atau sebaliknya dan penyerahan Barang Kena Pajak antar Cabang;
Apabila suatu perusahaan mempunyai lebih dari satu tempat pajak terutang, yaitu tempat melakukan penyerahan Barang Kena Pajak kepada pihak lain, baik sebagai pusat maupun sebagai cabang perusahaan, maka pemindahan Barang Kena Pajak antar tempat-tempat tersebut merupakan penyerahan Barang Kena Pajak. Yang dimaksud dengan cabang dalam ketentuan ini termasuk antara lain lokasi usaha, perwakilan, unit pemasaran dan sejenisnya.
8. penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi.
Dalam hal penyerahan secara konsinyasi, Pajak Pertambahan Nilai yang sudah dibayar pada waktu Barang Kena Pajak yang bersangkutan diserahkan untuk dititipkan dapat dikreditkan dengan Pajak Keluaran pada Masa Pajak terjadinya penyerahan Barang Kena Pajak yang dititipkan tersebut.

Yang tidak termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak adalah :
1. penyerahan Barang Kena Pajak kepada makelar sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang;
Yang dimaksud dengan makelar adalah pedagang perantara yang diangkat oleh Presiden atau oleh pejabat yang oleh Presiden dinyatakan berwenang untuk itu. Mereka menyelenggarakan perusahaan mereka dengan melakukan pekerjaan dengan mendapat upah atau provisi tertentu, atas amanat dan atas nama orang-orang lain yang dengan mereka tidak terdapat hubungan kerja.
2. penyerahan Barang Kena Pajak untuk jaminan utang piutang;
3. penyerahan Barang Kena Pajak dalam hal Pengusaha Kena Pajak memperoleh ijin pemusatan tempat pajak terutang.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Istilah Umum yang Digunakan Dalam Perpajakan

1. Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara diatasnya serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen yang di dalamnya berlaku Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
2. Barang adalah barang berwujud, yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, dan barang tidak berwujud.
3. Barang Kena Pajak adalah barang yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang PPN.
4. Penyerahan Barang Kena Pajak adalah setiap kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak.
5. Jasa adalah setiap kegiatan pelayanan berdasarkan suatu perikatan atau perbuatan hukum yang menyebabkan suatu barang atau fasilitas atau kemudahan atau hak tersedia untuk dipakai, termasuk jasa yang dilakukan untuk menghasilkan barang karena pesanan atau permintaan dengan bahan dan atas petunjuk dari pemesan.
6. Jasa Kena Pajak adalah jasa yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang PPN.
7. Penyerahan Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan pemberian Jasa Kena Pajak.
8. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean adalah setiap kegiatan pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean.
9. Impor adalah setiap kegiatan memasukkan barang dari luar Daerah Pabean ke dalam Daerah Pabean.
10. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean adalah setiap kegiatan pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean karena suatu perjanjian di dalam Daerah Pabean.
11. Ekspor adalah setiap kegiatan mengeluarkan barang dari dalam Daerah Pabean ke luar Daerah Pabean.
12. Perdagangan adalah kegiatan usaha membeli dan menjual, termasuk kegiatan tukar menukar barang, tanpa mengubah bentuk atau sifatnya.
13. Badan adalah sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap, dan bentuk badan lainnya.
14. Pengusaha adalah orang pribadi atau Badan yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean.
15. Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang ini, tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
16. Menghasilkan adalah kegiatan mengolah melalui proses mengubah bentuk atau sifat suatu barang dari bentuk aslinya menjadi barang baru atau mempunyai daya guna baru, atau kegiatan mengolah sumber daya alam termasuk menyuruh orang pribadi atau badan lain melakukan kegiatan tersebut.
17. Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau Nilai Lain yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang.
18. Harga Jual adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut menurut Undang-undang PPN dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.
19. Penggantian adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh pemberi jasa karena penyerahan Jasa Kena Pajak, tidak termasuk pajak yang dipungut menurut Undang-undang PPN dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.
20. Nilai Impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan lainnya yang dikenakan pajak berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan Pabean untuk impor Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut menurut Undang-undang PPN.
21. Pembeli adalah orang pribadi atau badan yang menerima atau seharusnya menerima penyerahan Barang Kena Pajak dan yang membayar atau seharusnya membayar harga Barang Kena Pajak tersebut.
22. Penerima jasa adalah orang pribadi atau badan yang menerima atau seharusnya menerima penyerahan Jasa Kena Pajak dan yang membayar atau seharusnya membayar Penggantian atas Jasa Kena Pajak tersebut.
23. Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak, atau bukti pungutan pajak karena impor Barang Kena Pajak yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
24. Pajak Masukan adalah Pajak Pertambahan Nilai yang seharusnya sudah dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak karena perolehan Barang Kena Pajak dan atau penerimaan Jasa Kena Pajak dan atau pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean dan atau impor Barang Kena Pajak.
25. Pajak Keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai terutang yang wajib dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak, penyerahan Jasa Kena Pajak, atau ekspor Barang Kena Pajak.
26. Nilai Ekspor adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir.
27. Pemungut Pajak Pertambahan Nilai adalah bendaharawan Pemerintah, badan, atau instansi Pemerintah yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang oleh Pengusaha Kena Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada bendaharawan Pemerintah, badan, atau instansi Pemerintah tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Langkah-langkah Dalam Evaluasi Hasil Belajar

a) Menyusun Rencana Hasil Evaluasi Belajar
Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai mahasiswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari mahasiswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh mahasiswa.

b) Menghimpun Data
Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran.Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar

c) Melakukan Verivikasi Data
Setelah mendapatkan data yang dibutuhkan maka data tersebut harus dilakukan verifikasi yaitu pembuktikan kebenaran atau untuk menentukan atau menguji akurasi.

d) Mengolah dan Menganalisis Data

e) Memberi Interpretasi Dan Menarik Kesimpulan
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil belajar mahasiswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar mahasiswa. Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan mahasiswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara obyektif. Untuk menjamin keobyektifan skoring dosen harus mengikuti pedoman skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan

f) Tindak lanjut Hasil Evaluasi
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri. Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrument evaluasi hasil belajar.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Prinsip Etika yang Harus Dilakukan oleh Seorang Auditor

Prinsip Etika Profesi Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari delapan prinsip. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1. Prinsip Pertama - Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukanya.
2. Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3. Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika.
Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.
4. Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
5. Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
6. Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
7. Prinsip Ketujuh - Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Prinsip Kedelapan - Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Guru Sebagai Pengelolaan Kelas

Wilford A. Weber (James M. Cooper, 1995230) mengemukakan, pengelolaan kelas merupakan seperangkat perilaku yang kompleks di mana guru menggunakannya untuk menata dan memelihara kondisi kelas yang akan memampukan para siswa mencapai tujuan pembelajaran secara efisien.Guru sebagai pengelola kelas (manajer) merupakan seorang pemimpin yang mempunyai peranan yang strategis, yaitu seseorang yang merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di kelas, seseorang yang akan mengimplementasikan kegiatan yang direncanakan dengan subjek dan objek, yaitu siswa, seseorang yang menentukan dan mengambil keputusan dengan strategi yang akan digunakan dengan berbagai kegiatan di kelas, dan guru pula yang akan menentukan alternatif solusi untuk mengatasi hambatan dan tantangan yang muncul.
Guru sebagai pengelola pembelajaran (learning manager), guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa. Sebagai menager guru memiliki empat fungsi umum, yaitu:
1. Merencanakan tujuan belajar. Fungsi perencanaan merupakan fungsi yang sangat penting bagi seorang manajer. Kegiatan dalam melaksanakan fungsi perencanaan diantaranya memperkirakan tuntutan dan kebutuhan, menentukan tujuan, menulis silabus, menentukan topik yang akan dipelajari, mengalokasikan waktu, serta menentukan sumber yang diperlukan. Melalui fungsi ini guru berusaha menjembatani jurang dimana murid berada dan kemana mereka harus pergi. Keputusan semacam ini menuntut kemampuan berpikir kreatif dan imajinatif.
2. Mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar. Fungsi pengorganisasian melibatkan penciptaan secara sengaja suatu lingkungan pembelajaran yang kondusif serta melakukan pendelegasian tanggung jawab dalam rangka mewujutkan tujuan program pembelajaran yang telah direncanakan.
3. Memimpin yang meliputi memotivasi, mendorong, dan menstimulasi siswa. Fungsi memimpin adalah fungsi yang bersifat pribadi yang melibatkan gaya tertentu. Tugas memimpin adalah berhubungan dengan membimbing, mendorong, dan mengawasi siswa sehingga mereka dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.
4. Mengawasi segala sesuatu apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam rangka pencapaiaan tujuan. Fungsi mengawasi bertujuan untuk mengusahakan peristiwaperistiwa yang sesuai dengan rencana yang telah disusun. Dalam batas-batas tertentu fungsi pengawasan melibatkan pengambilan pengawasan yang terstruktur, walaupun proses tersebut sangat kompleks.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Komunikasi Antara Guru Dengan Siswa

Pengajaran pada dasarnya merupakan suatu proses terjadinya interaksi antara guru dengan siswa melalui kegitan terpadu dari dua bentuk kegiatan, yakni kegiatan belajar siswa dengan kegiatan mengajar guru. Belajar pada hakikatnya adalah usaha yang direncanakan melalui pengaturan dan penyediaan kondisi yang memungkinkan siswa melalukan berbagai kegiatan belajar sebaik mungkin. (Effendi, 1998:43).
Usaha untuk mencapai interaksi belajar mengajar sudah barang tentu harus adanya komunikasi yang jelas antara guru ( pengajar ) dengan siswa (pelajar) sehingga terpadunya dua kegitan yakni kegiatan mengajar (usaha guru) dengan kegiatan belajar (tugas siswa) yang berdaya guna dalam mencapai pengajaran. (Effendi, 1998: 21).
Sering kita jumpai kegagalan pengajaran disebabkan lemahnya sistem komunikasi, untuk itulah guru perlu mengembangkan pola komunikasi yang efektif dalam proses belajar mengajar. Ada tiga pola komunikasi yang dapat digunakan untuk mengembangkan interaksi dinamis antara guru dengan siswa yaitu:
1. Komunikasi sebagai aksi atau komunikasi satu arah.
Dalam komunikasi ini guru berperan sebagai pemberi aksi dan siswa sebagai penerima aksi misalnya guru menerangkan pelajaran dengan menggunakan metode ceramah, sementara siswa mendengarkan keterangan dari guru tersebut.
2. Komunikasi sebagai interaksi atau komunikasi dua arah.
Pada komunikasi ini guru dan siswa dapat berperan sama, yakni pemberi aksi dan penerima aksi sehingga keduanya dapat saling memberi dan menerima. Misalnya setelah guru memberikan penjelasan pelajaran kepada siswanya, kemudian guru memberi pertanyaan kepada siswanya dan siswa menjawab pertanyaan tersebut.
3. Komunikasi banyak arah atau komunikasi sebagai transaksi.
Komunikasi yang tidak hanya melibatkan interaksi dinamis antar guru dengan siswa tetapi juga melibatkan interaksi dinamis antara siswa yang satu dengan siswa yang lainya. Misalnya guru mengadakan diskusi dalam kelas. (Effendi, 1998:32-34).
Dengan adanya pola tiga komunikasi yang jelas dari komunikator kepada komunikan diharapkan dapat memperlancar proses kegiatan belajar mengajar secara efektif dan efisien.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PENTINGNYA ETIKA PROFESI BAGI AUDITOR

Etika professional setiap profesi sangat dibutuhkan hal itu dikarenakan suatu profesi tersebut membutuhkan kepercayaan dari masyarakat terhadap mutu jasa yang diserahkan oleh profesi tersebut terlepas dari anggota yang menyerahkan jasa tersebut. Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan masyarakat yang dilayaninya. Hal itu dikarenakan masyarakat akan sangat menghargai profesi yang menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pelayananya kepada masyarakat. Begitupun yang dimiliki oleh profesi akuntan, profesi akuntan memiliki kode etik yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia sebagai organisasi profesi akuntan. Kode etik itu dibuat dengan tujuan untuk mengatur anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya bagi masyarakat.
Kode etik AIK dibagi menjadi empat bagian yaitu Prinsip etika, Aturan etika, Interpretasi aturan etika dan Tanya jawab.prinsip etika menjadi rerangka dasar bagi aturan etika yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa professional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres Ikatan Akuntan Indonesia dan berlaku bagi semua Ikatan Akuntan Indonesia.
Prinsip Etika Profesi Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari delapan prinsip. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1. Prinsip Pertama - Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukanya.
2. Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3. Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika.
Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.
4. Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
5. Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
6. Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
7. Prinsip Ketujuh - Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Prinsip Kedelapan - Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Kedelapan prinsip etika itu harus dilakukan oleh seorang auditor dalam memberikan pelayanan jasanya kepada masyarakat.
Selain harus memperhatikan prinsip etika, seorang akuntan juga harus memperhatikan tanggung jawabnya sebagai seorang akuntan Tanggung jawab itu dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu:
1. Tanggung jawab kepada klien.
Informasi Klien yang Rahasia.
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien. Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk :
(1) membebaskan anggota KAP dari kewajiban profesionalnya sesuai dengan aturan etika kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi
(2) mempengaruhi kewajiban anggota KAP dengan cara apapun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti panggilan resmi penyidikan pejabat pengusut atau melarang kepatuhan anggota KAP terhadap ketentuan peraturan yang berlaku
(3) melarang review praktik profesional (review mutu) seorang Anggota sesuai dengan kewenangan IAI atau
(4) menghalangi Anggota dari pengajuan pengaduan keluhan atau pemberian komentar atas penyidikan yang dilakukan oleh badan yang dibentuk IAI-KAP dalam rangka penegakan disiplin Anggota.
2. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi.
Tanggung jawab kepada rekan seprofesi.
Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.
Komunikasi antar akuntan publik.
Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahulu bila menerima penugasan audit menggantikan akuntan publik pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan publik lain dengan jenis dan periode serta tujuan yang berlainan.
Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai.
Akuntan publik tidak diperkenankan menerima penugasan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan penugasan akuntan yang lebih dahulu ditunjuk klien, kecuali apabila penugasan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang.
3. Tanggung jawab dan praktik lain.
Perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan.
Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi.
Iklan, promosi dan kegiatan pemasaran lainnya.
Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi.
Tanggung jawab seorang akuntan tidak hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien, individual atau pemberi kerja saja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititikberatkan pada kepentingan public. seperti auditor independen yang membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal. Auditor intern memberikan keyakinan tentang sistem pengendalian intern yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar.
Secara garis besarnya seorang auditor memiliki tanggunga jawab sebagai berikut:
• Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
• Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
• Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
• Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
• Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Kode etik yang digunakan oleh para akuntan beranjak dari bentuk pertanggung jawaban profesi kepada masyarakat. Akuntan sebagai sebuah profesi juga tidak terlepas dari pertanggungjawaban kepada masyarakat. Seorang akuntan dalam aktivitas auditnya, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Karena dalam diri auditor mewakili banyak kepentingan yang melekat dalam proses audit. Konflik dalam sebuah audit akan berkembang pada saat auditor mengungkapkan informasi tetapi informasi tersebut oleh klien tidak ingin dipublikasikan kepada umum. Konflik ini akan menjadi sebuah dilemma etika ketika auditor diharuskan membuat keputusan yang menyangkut indepedensi san integritasya dengan imbalan ekonomis yang mungkin terjadi di sisi lainya (Windsor dan Askhanasy, 1995).
Dilema etika muncul sebagai konsekuensi konflik audit karena auditor berada dalam situasi pengambilan keputusan yang terkait dengan keputusanya yang etis atau tidak etis. Situasi tersebut terbentuk karena dalam konflik audit ada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap keputusan auditor sehingga auditor dihadapkan kepada pilihan yang tetap mempertahankan prinsip etika profesi ataukah yang bertentangan dengan prinsip etika profesi. Memenuhi tuntutan klien berarti melanggar standar pemeriksaan dan kemungkinan mendapatkan imbalan manfaat, namun dengan tidak memenuhi tuntutan klien akan memdapatkan tekanan, baik berupa penghentian penugasan, pemecatan dan kemungkinan sanksi lainya.
Sebagai seorang auditor yang taat terhadap peraturan dan kode etik yang berlaku, selayaknya ketika auditor dihadapkan pada dilemma etika, tentunya dia akan tetap mempertahankan prinsip etika profesinya dan mengabaikan hal-hal lain yang bertentangan dengan prinsip etika profesinya. Tingkat kesadaran dan perkembangan moral auditor turut mempengaruhi dan menambah pemahaman auditor tentang bagaimana perilaku auditor dalam menghadapi konflik etika seperti yang telah di jelaskan diatas. Pengalaman kerja dipandang sebagai suatu factor penting dalam memprediksi kinerja auditor. Pengalaman auditor akan semakin berkembang dengan bertambahnya pengalaman audit, diskusi mengenai audit dengan rekan kerja, pengawasan dan rewiew oleh akuntan senior, mengikuti program pelatihan dan penggunaan standar auditing. Komitmen professional yang kuat juga menjadi pendukung utama dalam seorang auditor untuk tetap taat pada peraturan yang sudah ditentukan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kebebasan Merupakan Unsur Penting Dalam Lingkungan Belajar

Pengaturan lingkungan belajar sangat diperlukan agar mahasiswa mampu melakukan kontrol terhadap pemenuhan kebutuhan emosionalnya. Lingkungan belajar yang memberi kebebasan kepada mahasiswa untuk melakukan pilihan-pilihan akan mendorong mahasiswa untuk terlibat secara fisik, emosional, dan mental dalam proses belajar, dan karena itu, akan dapat memunculkan kegiatan-kegiatan yang kreatif-produktif. Itulah sebabnya, mengapa setiap mahasiswa perlu diberi kebebasan untuk melakukan pilihan-pilihan sesuai dengan apa yang mampu dan mau dilakukannya.

Prakarsa mahasiswa untuk belajar (the will to learn) akan mati bila kepadanya dihadapkan pada berbagai macam aturan yang tak ada kaitannya dengan belajar. Banyaknya aturan yang seringkali dibuat oleh dosen dan harus ditaati oleh mahasiswa akan menyebabkan mereka selalu diliputi rasa takut dan sekaligus diselimuti rasa berdosa. Lebih jauh lagi, mereka akan kehilangan kebebasan berbuat dan melakukan kontrol diri.

Apa yang terjadi bila mahasiswa selalu dikuasai oleh rasa takut? Mereka ini akan mengembangkan pertahanan diri (defence mechanism), dan karena itu, yang dipelajari mahasiswa bukanlah pesan-pesan pendidikan, tetapi cara-cara mempertahankan diri untuk mengatasi rasa takut. Mahasiswa yang mengalami hal seperti ini tidak akan mengalami growth in learning, dan akan selalu menyembunyikan ketidak- mampuannya.

Di samping “kebebasan”, hal penting yang juga dapat menumbuhkan the will to learn adalah realness; sadar bahwa mahasiswa mempunyai kekuatan disamping kelemahan, mempunyai keberanian di samping rasa takut dan rasa cemas, bisa marah disamping juga bisa gembira. Realness bukan hanya harus dimiliki oleh mahasiswa, tetapi juga oleh semua orang yang terlibat dalam proses pembelajaran.

Lingkungan belajar yang bebas dan yang didasari oleh realness dari semua pihak yang terlibat akan dapat menumbuhkan sikap dan persepsi yang positif terhadap belajar. Belajar akan dilihat sebagai suatu aktivitas yang menyenangkan dan menggairahkan. Oleh karena itu, bimbinglah mahasiswa mengembangkan sikap dan persepsi yang positif agar ia betah dan memperoleh kenikmatan dalam belajar. Mahasiswa yang merasa tidak nyaman berada di dalam suatu lingkungan belajar (kelas), umpamanya, tidak akan sepenuhnya terlibat dalam kegiatan belajar. Demikian pula, bila mahasiswa tidak memiliki sikap yang positif terhadap tugas-tugas belajar (umpamanya, pekerjaan rumah) tidak akan mengerahkan semua usahanya untuk mengerjakan tugas-tugas tersebut. Atas dasar ini, maka upaya pendahuluan yang harus dikerjakan oleh dosen agar pembelajaran menjadi efektif adalah mengembangkan sikap dan persepsi yang positif tentang belajar.

Ketiga hal ini (kebebasan, realness, dan sikap serta persepsi yang positif terhadap belajar) menjadi modal dasar untuk memunculkan prakarsa belajar. Tanpa sikap dan persepsi yang positif belajar mungkin tidak akan pernah terjadi. Tanpa realness mungkin perlakuan-perlakuan dosen terhadap mahasiswa tidak menimbulkan rasa aman. Demikian pula, tanpa kebebasan mahasiswa tidak akan dapat belajar dengan caranya yang terbaik.

Di samping untuk menumbuhkan prakarsa belajar, penataan lingkungan yang memberi kebebasan untuk berbuat dan melakukan pilihan juga sangat penting untuk mengembangkan kemampuan mental yang kreatif-produktif. Suatu kemampuan yang memungkinkan seseorang dapat belajar dengan caranya sendiri tentang apa yang ia ingin pelajari. Kemampuan mental yang kreatif-produktif dapat terbentuk secara optimal hanya apabila mahasiswa mendapat kebebasan yang cukup untuk bertindak secara mandiri tanpa dikekang oleh aturan-aturan yang tak ada kaitannya dengan belajar.

Suatu pemikiran yang kelihatannya mudah dan gampang untuk dibicarakan, tetapi sangat sulit untuk dioperasionalkan. Agar terjadi perubahan pada tingkat operasional, maka perlu ada perubahan persepsi yang memadai dari semua fihak yang menaruh perhatian pada upaya ini. Perubahan persepsi tentang arah dan pola tujuan pendidikan menuju ke penumbuhan dan pengembangan pribadi yang mampu “hidup” di era yang sangat berbeda dengan era yang kita jalani sekarang ini. Perubahan persepsi tentang bagaimana menata lingkungan agar belajar bukan lagi dilihat sebagai aktivitas yang membosankan dan menyakitkan, tetapi aktivitas yang menggairahkan dan menyenangkan. Dengan demikian, aktivitas belajar akan dirindukan setiap orang karena aktivitas ini akan memberikan rasa nyaman, betah, dan sekaligus suka cita.

Sumber: https://hafismuaddab.wordpress.com/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Upaya untuk Menangani Pengangguran

Melihat dampak yang ditimbulkan akibat adanya pengangguran sangat merugikan, sekarang jelaslah bahwa pengangguran memang harus segera dicarikan solusi untuk mengatasinya.Dalam bukunya Ekonomi Paul A. Samuelson dan Wiliam D. Nordhaous memberikan cara-cara mengatasi pengangguran. Cara tersebut diantaranya:

1. Memperbaiki pasar tenaga kerja

Pengangguran sebagian ditimbulkan karena lowongan pekerjaan tidak tepat bertemu dengan penganggur. Apabila banyak terdapat system computer dan peluang-peluang latihan yang lebih banyak, maka jumlah pengangguran dapat dikurangi. .

2. Menyediakan program pelatihan

Seringkali pekerja tidak memperoleh pelatihan yang cukup untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada. Banyak iklan lowongan pekerjaan yang mencari tenaga kerja dengan selalu menuntut ketrampilan yang tidak memiliki setiap tenaga kerja.

3. menciptakan program padat karya

pemerintah hendaknya menciptakan proyek padat karya, dengan demikian akan menyerap pengangguran yang ada.


Cara lain untuk mengatasi pengangguran dapat juga dilakukan dengan cara:

· Memperluas kesempatan kerja

Menurut Soemitro Djojohadikusumo, kesempatan kerja dapat diperluas dengan dua cara, yaitu:

a. pengembangan industri, terutama jenis industri yang bersifat padat karya ( yang dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak)

b. melalui berbagai proyek pekerjaan umum, seperti pembuatan jalan, saluran air, bendungan dan jembatan.

· Menurunkan jumlah angkatan kerja

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menurunkan jumlah angkatan kerja, misalnya program keluarga berencana, program wajib belajar dan adanya pembatasan usia kerja minimum.

· Meningkatkan kualitas kerja dan tenaga kerja yang ada, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan keadaan.

Banyak cara yang dapat dilakukan seperti melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, mengikuti kursus ketrampilan tertentu, mengikuti balai pelatihan kerja, mengikuti seminar, dll.

(id.answers.yahoo.com)



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Metode-Metode Pembelajaran

1. Metode ceramah
Metode ceramah adalah metode penyampaian bahan pelajaran secara lisan. Metode ini banyak dipilih guru karena mudah dilaksanakan dan tidak membutuhkan alat bantu khusus serta tidak perlu merancang kegiatan siswa. Dalam pengajaran yang menggunakan metode ceramah terdapat unsur paksaan. Dalam hal ini siswa hanya diharuskan melihat dan mendengar serta mencatat tanpa komentar informasi penting dari guru yang selalu dianggap benar itu. Padahal dalam diri siswa terdapat mekanisme psikologis yang memungkinkannya untuk menolak disamping menerima informasi dari guru. Inilah yang disebut kemampuan untuk mengatur dan mengarahkan diri.
2. Metode tanya jawab
Metode tanya jawab dapat menarik dan memusatkan perhatian siswa. Dengan mengajukan pertanyaan yang terarah, siswa akan tertarik dalam mengembangkan daya pikir. Kemampuan berpikir siswa dan keruntutan dalam mengemukakan pokok – pokok pikirannya dapat terdeteksi ketika menjawab pertanyaan. Metode ini dapat menjadi pendorong bagi siswa untuk mengadakan penelusuran lebih lanjut pada berbagai sumber belajar. Metode ini akan lebih efektif dalam mencapai tujuan apabila sebelum proses pembelajaran siswa ditugasi membaca materi yang akan dibahas.
3. Metode diskusi
Metode diskusi adalah cara pembelajaran dengan memunculkan masalah. Dalam diskusi terjadi tukar menukar gagasan atau pendapat untuk memperoleh kesamaan pendapat. Dengan metode diskusi keberanian dan kreativitas siswa dalam mengemukakan gagasan menjadi terangsang, siswa terbiasa bertukar pikiran dengan teman, menghargai dan menerima pendapat orang lain, dan yang lebih penting melalui diskusi mereka akan belajar bertanggung jawab terhadap hasil pemikiran bersama.
4. Metode belajar kooperatif
Dalam metode ini terjadi interaksi antar anggota kelompok dimana setiap kelompok terdiri dari 4-5 orang. Semua anggota harus turut terlibat karena keberhasilan kelompok ditunjang oleh aktivitas anggotanya, sehingga anggota kelompok saling membantu. Model belajar kooperatif yang sering diperbincangkan yaitu belajar kooperatif model jigsaw yakni tiap anggota kelompok mempelajari materi yang berbeda untuk disampaikan atau diajarkan pada teman sekelompoknya.

5. Metode demonstrasi
Metode demonstrasi adalah cara penyajian pelajaran dengan memeragakan suatu proses kejadian. Metode demonstrasi biasanya diaplikasikan dengan menggunakan alat – alat bantu pengajaran seperti benda – benda miniatur, gambar, perangkat alat – alat laboratorium dan lain – lain. Akan tetapi, alat demonstrasi yang paling pokok adalah papan tulis dan white board, mengingat fungsinya yang multi proses. Dengan menggunakan papan tulis guru dan siswa dapat menggambarkan objek, membuat skema, membuat hitungan matematika, dan lain – lain peragaan konsep serta fakta yang memungkinkan.
6. Metode ekspositori atau pameran
Metode ekspositori adalah suatu penyajian visual dengan menggunakan benda dua dimensi atau tiga dimensi, dengan maksud mengemukakan gagasan atau sebagai alat untuk membantu menyampaikan informasi yang diperlukan.
7. Metode karyawisata/widyamisata
Metode karyawisata/widyawisata adalah cara penyajian dengan membawa siswa mempelajari materi pelajaran di luar kelas. Karyawisata memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, dapat meransang kreativitas siswa, informasi dapat lebih luas dan aktual, siswa dapat mencari dan mengolah sendiri informasi. Tetapi karyawisata memerlukan waktu yang panjang dan biaya, memerlukan perencanaan dan persiapan yang tidak sebentar.
8. Metode penugasan
Metode ini berarti guru memberi tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar. Metode ini dapat mengembangkan kemandirian siswa, meransang untuk belajar lebih banyak, membina disiplin dan tanggung jawab siswa, dan membina kebiasaan mencari dan mengolah sendiri informasi. Tetapi dlam metode ini sulit mengawasi mengenai kemungkinan siswa tidak bekerja secara mandiri.
9. Metode eksperimen
Metode eksperimen adalah cara penyajian pelajaran dengan menggunakan percobaan. Dengan melakukan eksperimen, siswa menjadi akan lebih yakin atas suatu hal daripada hanya menerima dari guru dan buku, dapat memperkaya pengalaman, mengembangkan sikap ilmiah, dan hasil belajar akan bertahan lebih lama dalam ingatan siswa. Metode ini paling tepat apabila digunakan untuk merealisasikan pembelajaran dengan pendekatan inkuiri atau pendekatan penemuan.
10. Metode bermain peran
Pembelajaran dengan metode bermain peran adalah pembelajaran dengan cara seolah – olah berada dalam suatu situasi untuk memperoleh suatu pemahaman tentang suatu konsep. Dalam metode ini siswa berkesempatanm terlibat secara aktif sehingga akan lebih memahami konsep dan lebih lama mengingat, tetapi memerlukan waktu lama.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengenalan Sistim Informasi Manajemen (SIM)

Sebelum dijelaskan pengertian (SIM) Sistim Informasi Manajemen, akan dijelaskan dahulu apa itu informasi, yaitu salah satu jenis utama sumber daya yang disediakan bagi manajer. Informasi dapat dekelola seperti halnya sumber daya yang lain, dan perhatian pada topik ini bersumber dari dua pengaruh.

1. Bisnis telah menjadi semakin komples
2. Perkembangan komputer yang semakin maju dan canggih

Output informasi dari komputer digunakan oleh para manajer, non-manajer, serta orang-orang dan organisasi2 dalam lingkungan perusahaan. Manajer berada pada semua tingkat organisasional perusahaan, dan dalam semua area fungsional. Manajer melaksanakan berbagai fungsi dan peran, dan untuk berhasil, manjer perlu memerlukan keahlian dalam berkomunikasi dan pemecahan masalah. Manajer perlu mengerti komputer (computer literate), tetapi yang lebih penting, mereka perlu mengerti informasi (information literate).

Jadi pengetian sistim informasi manajemen itu sendiri adalah “suatu kumpulan elemen2 yang berupa prosedur2 yang menggunakan sumber daya untuk menyediakan suatu informasi kepada para manajer, dan pihak yang membutuhkan untuk menjalankan suatu kegiatan tertentu demi mencapai tujuan”.

Sumber: http://belajarakuntansi.blogspot.com/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Konsep Pembelajaran Menurut Berbagai Aliran

1. Pembelajaran menurut Aliran Behavioristik. Langkah-langkah pembelajaran :
a. Menentukan tujuan instruksional.
b. Menganalisis lingkungan kelas termasuk identifikasi entry behavior peserta didik.
c. Menentukan materi pelajaran
d. Memecahkan materi pelajaran menjadi bagian kecil-kecil.
e. Menyajikan materi pelajaran
f. Memberikan stimulus yang mungkin berupa, pertanyaan, pelatihan dan tugas-tugas.
g. Mengamati dan mengkaji respon peserta didik.
h. Memberikan penguatan (mungkin positif atau negative)
i. Memberikan stimulus baru.

2. Pembelajaran menurut Aliran Kognitif.
 Tiga prinsip utama pembelajaran menurut Jean Piaget :
1. Belajar aktif
2. Belajar lewat interaksi sosial
3. Belajar lewat pengalaman sendiri
 Empat hal pokok penting yang perlu diperhatikan dalam belajar menurut J.A. Brunner:
1. Pengalaman-pengalaman optimal untuk mau dan dapat belajar.
2. Penstrukturan pengetahuan untuk pemahaman optimal.
3. Perincian urutan penyajian materi pelajaran.
4. Cara pemberian penguatan.
 Empat prinsip pembelajaran menurutt David Ausubel :
1. Kerangka cantolan ( Advance Organizer )
2. Diferensiasi progresif
3. Belajar superordinat
4. Penyesuaian integratif

3. Pembelajaran menurut Aliran Humanistik.
Filsafat pendidikan humanistik sangat mementingkan adanya kemerdekaan dan tanggung jawab. Maka tujuan pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia agar manusia mampu mengaktualisasikan dirinya dengan sebaik-baiknya. Prinsip yang tampak dalam kegiatan pembelajaran adalah pembelajaran humanistic cenderung mendorong anak untuk berfikir induktif, karena mementingkan factor pengalaman dan keterlibatan aktif dalam proses belajar.

4. Pembelajaran menurut Aliran Kontemporer.
Pembelajaran teori kontemporer sendiri merupakan pembelajaran berdasarkan teori belajar konstruktivisme. Konstruktivisme berpegang kepada pandangan keaktivan peserta didik dalam mengkonstruksi pengetahuan berdasarkan interaksinya dalam pengalaman belajar yang diperoleh.maka dalam kaitan ini, pengajar dan peserta didik sama-sama aktif, peserta didik aktif mengkonstruksi pengetahuan dan pengajar sebagai fasilitator.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hak Memperoleh Pendidikan Bagi Setiap Individu

Pendidikan merupakan suatu hal yang penting bagi setiap individu. Karena dengan pendidikan setiap orang mempunyai peluang yang besar untuk memperbaiki kesejahteraan hidupnya. Bahkan memperoleh pendidikan secara utuh dan menyeluruh menjadi suatu hak bagi setiap individu.

Mahalnya biaya pendidikan merupakan salah satu penyebab besarnya angka putus sekolah di Indonesia namun, hal itu bukan satu-satunya fackor penyebab tingginya angka putus sekolah. Jika sudah ada kebijakan pendidikan yang murah dan gratis, maka faktor-faktor lain yang menjadi penyebab putus sekolah juga harus disentuh, sebab akan menjadi mubazir jika pemerintah dapat menyediakan sekolah murah dan gratis, tapi belum tentu menjadi jaminan masalah anak putus sekolah bisa teratasi jika faktor-faktor lainnya tak teratasi. Diharapkan tidak hanya dari pihak pemerintah saja yang berupaya mengatasi permasalahan ini. Dari keluarga dan seluruh lapisan masyarakat diharapkan juga dapat ikut berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan ini. Karena Negara yang maju ditentukan dari Sumber Daya Manusia rakyatnya.

Pendidikan murah atau gratis yang banyak diwacanakan dan diinginkan kalangan masyarakat, memang akan menolong jika ditinjau secara faktor ekonomi, namun kebijakan ini harus juga ditunjang dengan kebijakan yang lain untuk menuntaskan faktor-faktor penyebab putus sekolah lainnya. Karena faktor ekonomi bukan penyebab satu-satunya putus sekolah yang masih tinggi.

Karena masih banyak orang tua yang memiliki pola pikir bahwa pendidikan itu dianggap kurang penting, kemudian juga setengah memaksa anaknya membantu mencari nafkah, seperti di daerah pedalaman yang masyarakatnya hidup menggarap lahan pertanian dan jauh dari jangkau fasilitas pendidikan, atau di daerah kepulauan yang anak-anaknya terpaksa ikut melaut , ini harus ditangani.

Maka agenda lain yang tak kalah pentingnya, bahkan termasuk sangat penting dalam upaya menekan angka anak putus sekolah adalah mengubah pola pikir yang menganggap enteng pendidikan, dan menanamkan pola pikir baru kepada para orang tua bahwa pendidikan itu penting. Sosialisasi atau proses penyadaran ini harus terus dilakukan secara intensif dan dengan melibatkan setiap elemen masyarakat dengan sasaran para orang tua peserta didik. Sosialisasi tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak bangsa sekaligus merupakan agenda penyadaran di kalangan orangtua bahwa pendidikan sangat penting untuk bekal masa depan anak.

Upaya lain yang dapat ditempuh adalah dengan:
1. Meningkatkan motivasi masyarakat akan pentingnya pendidikan.
2. Memeratakan sarana dan prasarana penunjang berlangsungnya pendidikan di setiap daerah.
3. Memperbanyak atau meningkatkan pemberian beasiswa kepada siswa dari keluarga dengan ekonomi rendah
4. Lebih gencar mensosialisasikan program sekolah gratis tingkat SD dan SMP.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Merenungi Guru Sebagai Profesi

Permasalahan pendidikan bukanlah permasalahan satu arah tetapi melibatkan banyak komponen yang selalu terkait satu sama yang lain seperti siswa,guru,orang tua, masyarakat, kebijakan pemerintah, politisi, fasilitas.

Maka untuk melihat permasalah itu kita perlu melihat sistemnya, saat ini satu persatu permasalahan itu sudah mulai dibenahi salah satunya adalah dengan program sertifikasi guru dengan sertifikasi diharapkan kemampuan/kualitas guru akan meningkat seiring dengan reward yang diberikan pemerintah terhadap kemampuan mereka, ditengah keringnya penghargaan terhadap “Pahlawan tanpa jasa” ini seperti setitik air ditengah gurun pasir yang luas, walapun sampai saat ini belum terealisasi sepenuhnya tetapi kita harus tetap optimis untuk program ini.

Banyak faktor yang sangat menentukan dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan seperti tenaga pendidik, siswa, tenaga kependidikan, fasilitas pendukung pendidikan lainnya, sebaiknya upaya perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan ini dilakukan secara terprogram dan terintegrasi yang memperhatikan semua komponen pendidikan tersebut.

Guru sebagai Salah satu Kunci sukses pendidikan (key Success Factor) yang sangat dominan dan memiliki pengaruh serta peranan yang sangat strategis tugasnya terhadap peningkatan mutu pendidikan ini dapat dilihat dari kinerja guru dalam menjalankan tugas-tugasnya, apabila anak didik dididik oleh guru-guru yang kompeten maka kemungkinan besar anak didik akan berhasil dalam pendidikannya.
seperti yang diungkapkan Supriadi (1998:15) ”Guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan”, maka guru sebagai ujung tombak pendidikan tersebut perlu diperhatikan upaya-upaya peningkatan kinerjanya, seperti peningkatan taraf kesejahteraan dengan peningkatan gaji, tunjangan, kenaikan pangkat, peningkatan mutu akademik melalui pendidikan dan pelatihan, ruang kreativitas, perlindungan hukum terhadap profesi, Fasilitas kerja yang mendukung kenyamanan bekerja seperti kantor yang nyaman, penghargaan, dan memberikan peluang bagi guru untuk berkarir. Sampai saat ini komitmen untuk meningkatkan kinerja guru dengan berbagai program belum mampu untuk meningkatkan kinerja guru secara signifikan. Ini dapat dilihat dari program yang ada yang sampai saat ini belum menyentuh keadaan guru yang sebenarnya. Pengamatan selama ini memberikan kesan belum semua orang mengetahui, menyadari, dan mempunyai komitmen untuk meningkatkan kehormatan dan mutu guru.

Mengingat peranan strategis guru dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi pendidikan sangat penting maka dibutuhkan pemahaman yang baik dan benar dari guru terhadap profesinya sehingga proses dan hasil dari pembelajaran dapat dicapai dengan maksimal karena dengan perubahan kurikulum, penerapan metode mengajar yang baru, pengelolaan sarana dan prasarana akan berdaya guna apabila didukung oleh guru yang profesional.

oleh:
Don Juano Tambunan,
Mahasiswa S2 Unimed

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Perkembangan Pasar Modal di Indonesia

Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.

Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagimana mestinya.

Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977 yang dibuka dan ditangani oleh BAPEPAM, instuisi baru dibawah Departemen Keuangan, Pada tahun 1988, Pemerintah melakukan deregulasi disektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal.

Pada tanggal 13 juli 1992, bursa saham diswanstanisasi menjadi Bursa Efek Jakarta dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah. 2007 Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bidang - bidang Akuntansi

Seperti halnya bidang-bidang lainnya, akuntansi juga memiliki bidang2 khusus sebagai akibat dari perubahan zaman. Kecenderungan ini disebabkan oleh perkembangan perusahaan, timbulnya sistem perpajakan baru dna bertambahnya pengaturan2 oleh pemerintah terhadap kegiatan perusahaan. Faktor2 tersebut bersama-sama dengan kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi yang cepat telah mengharuskan akuntan untuk memperoleh keahlian yang tinggi dalam spesialisasi tertentu.

Adapun bidang2 dari akuntansi yaitu 1) akuntansi keuangan (financial accounting). Bidang in berkaitan dengan akuntansi untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan. Ia berhubungan dengan pelaporan keuangan untuk pihak2 luar perusahaan. Untuk penyusunan laporan keuangan sebelumnya harus disepakati/disetujui bersama. Aturan itu disebut "standar akuntansi keuangan". Hal tersebut sangat wajib untuk diikuti setiap perusahaan untuk menyusun suatu laporan keuangan dan hasil perusahaan harus dilaporkan kepada pihak2 luar perusahaan yang masih ada kaitannya. Standar akuntansi keuangan dikeluarkan oleh IKATAN AKUNTAN INDONESIA dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Yang kedua yaitu akuntansi Auditing. Bidang ini berhubungan dengan audit secara bebas terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansu keuangan. Yah walupun tujuan utama audit adalah agar informasi akuntansi yang disajikan dapat lebih dipercaya, namun terdapat tujuan2 lain. Misalnya, memastikan ketaatan terhadap kebijakan, prosedur atau peraturan serta menilai efisiensi dan efektifitas suatu kegiatan tertentu. Konsep yang mendasari auditing adalah objektivitas dan independensi dari pemeriksa. Konsep lain yang dianut adalah kerahasiaan serta pengumpulan bukti2 yang cukup dan relevan. Pengumpulan bukti2 pemeriksaan yang cukup dan relevan tadi dilakukan melalui pengujian terhadap catatan2 akuntansi dan prosedur pemeriksaan lainnya. Adapun para auditer harus mengikuti standarisasi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam bentuk Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Audit merupakan jasa utama dari akuntan publik. Tapi tidak menuntut kemungkinan kalau suatu perusahaan tidak memiliki auditer. Sekarang hampir semua perusahaan memiliki pegawai yang ahli dalam mengaudit laporan keuangan perusahaannya.

Yang ketiga yaitu Akuntansi Manajemen (management accounting). Titik sentral dalam akuntansi manajemen adalah informasi untuk manajemen suatu perusahaan. Fungsi akuntansi ini adalah mengendalikan kegiatan perusahaan tertentu, memonitor arus kas, dan menilai alternatif dalam mengambil suatu keputusan ekonomi.

Yang keempat yaitu Akuntansi Biaya (cost accounting). Bidang ini menekankan pada penetapan dan kontrol atas suatu biaya. Terutama yang berhubungan dengan suatu biaya produksi barang, tetapi perhatian yang mulai meningkat mulai diberikan atas biaya distribusi. Bahkan akuntansi ini telah mengarah pada penetapan biaya berdasarkan aktivitas. Fungsi utamanya adalah mengumpulkan dan menganalisis data mengenai biaya, baik biaya telah terjadi maupun akan terjadi. Informasi ini sangat berguna bagi manajemen sebagai alat kontrol atas kegiatan yang telah dilakukan dan bermanfaat untuk membuat rencana untuk masa mendatang.

Yang kelima yaitu Akuntansi Perpajakan (tax accounting). Tujuan laporan akuntansi yang digunakan perpajakan bebeda dengan tujuan akuntansi yang lain. Hal ini disebabkan oleh berbedanya konsep tentang transaksi dan kejadian keuangan, metode pengukuran dan tata cara pelaporan. Semua ini di atur oleh pengaturan pajak. Karena setiap perusahaan akan berurusan dengan pajak, maka perlu sekali mempunyai akuntan perpajakan.

Yang keenam yaitu Akuntan Sistem Informasi yaitu bidang ini menyediakan informasi keuangan maupun non-keuangan yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan organisasi secara efektif. Melalui sistem ini diproses informasi yang diperlukan untuk menyusun laporan kepada pemegang saham, kreditur, badan2 Pemerintah, pemimpin perusahaan, pegawai, dll. Sistem yang dirancang dengan baik akan memungkinkan pimpinan perusahaan mengidentifikasikan masalah dan menelaahnya sehingga masalah dapat ditangani.

Penganggaran yaitu bidang ini berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa datang serta analisis dan pengkontrolanya. Anggaran adalah sarana untuk menjabarkan tujuan suatu perusahaan. Ia berisi rencan kegiatan2 yang dilaksanakan di masa datang serta nilai uang yang terlibat dialamnya.

Akuntansi Pemerintah yaitu bidang ini mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan transaksi2 yang terjadi dibadan pemerintah. Ia menyediakan laporan akuntansi tentang aspek kepengurusan dari administrasi keuangan negara. Di samping itu, bidang ini mencakupi pengendalian atas pengeluaran melalui anggaran negara. Termasuk di dalamnya adalah kesesuaian dengan ketentuan undang2 yang berlaku.

Sumber: http://belajarakuntansi.blogspot.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengertian dan Penjelasan Dasar Akuntansi

A. Pengertian dan Definisi Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

B. Fungsi Akuntansi
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.

C. Laporan Dasar Akuntansi
Pada dasarnya proses akuntansi akan membuat output laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan neraca pada suatu perusahaan atau organisasi lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus mencantumkan nama perusahaan, nama laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka waktu laporan tersebut untuk memudahkan orang lain memahaminya. Laporan dapat bersifat periodik dan ada juga yang bersifat suatu waktu tertentu saja.

sumber: http://andi-sulfati.blogspot.com/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MEMBAHAGIAKAN DIRI

Pernahkah Anda sekedar membaca sebuah puisi, Karena Ayahku yang ditulis Inayah Wulandari Wahid, putri keempat Gus Dur:

Kalau Aku adalah Orang Yang Peduli Karena Ayahkulah Yang Mengajari
Kalau Aku adalah Orang Yang Toleran Karena Ayahkulah Yang Mencontohkan
Kalau Aku adalah Orang Yang Penuh Cinta Kasih Karena Ayahkulah Yang Memberi Tanpa Pamrih
Kalau Aku Adalah Orang Yang Rendah Hati Karena Ayahkulah Yang Menginspirasi
Kalau Aku Menulis Puisi Ini Karena Ayahkulah Segalanya yang Berarti
Puisi indah yang bernuansa spiritual dan polos, yang menjadi bukti kedalaman kecintaan seorang anak pada ayahnya dan dibacakan usai acara tahlilan hari ke-7 Gus Dur.

Atau Anda pernah sekedar membaca sebuah karya Dety Anggraeny, yang menulis puisi untuk anak didiknya:
Aku adalah seorang guru, kata orang yang digugu dan ditiru. Dulu aku seorang guru yang tak tahu apa-apa, yang kutahu hanya mengajar tanpa harus banyak belajar. Ditengah-tengah ketidaktahuanku aku menemukan guru yang amat luar biasa, mereka adalah murid-muridku.
Murid-muridku adalah guru yang tidak pernah memarahiku, kesalahan apapun yang aku perbuat dengan sabar mereka membimbingku menjadi guru yang bijaksana.
Murid-muridku adalah guru yang selalu menghiburku, sesedih apapun perasaanku akan hilang bila bersama mereka. Aku selalu dihibur dengan tawanya yang riang, dengan sikapnya yang lucu sehingga aku menjadi guru yang periang.
Apabila aku tidak menguasai pelajaran aku selalu dibimbing agar aku bersemangat untuk terus berusaha tanpa pernah mereka mengkritik aku dengan kata-kata yang pedas, murid-muridku adalah guru yang mengerti akan keterbatasanku.
Bila aku kehilangan ide-ide merekalah inspirasi bagiku, mereka memberikanku energi yang luar biasa dalam berkreasi. Sikapnya, celetukannya, gurauannya, dan kesedihannya adalah bagian dari pelajaran yang mereka berikan kepadaku sehingga aku menjadi guru penuh inspirasi.
Murid-muridku juga mengajarkan bagaimana caraku berbusana yang pantas layaknya sebagai guru, sehingga aku menjadi guru yang enak untuk dipandang.
Dari cerita-cerita mereka akupun belajar menjadi orang tua yang bijaksana dan menjadi orang tua yang diimpikan oleh anak-anakku.
Murid-muridku adalah guru yang luar biasa bagiku. Semoga ilmu yang mereka berikan padaku terus mengalir sebagai bekal kelak nanti dihadapan Sang Maha Pencipta, aamiin
Aku persembahkan tulisan ini untuk semua murid-muridku

Sungguh akan menjadi hal yang sangat dramatis atau bahkan mengharukan apabila suatu ketika guru dan siswa dapat menyampaikan perasaannya secara terbuka. Dari dua puisi ini, kita belajar bahwa kesan terdalam lahir dari sebuah intensitas dan keteladanan. Bagaimana menjadi baik bukan berasal dari penilaian pribadi tetapi ungkapan orang lain atas apa yang telah dilakukannya. Hal ini tentunya berlaku sama bagi kita sebagai guru yang setiap hari berinteraksi dengan siswa di kelas.

Murid adalah tempat guru belajar untuk lebih manusiawi. Belajar untuk menghargai bahwa setiap anak memiliki potensi yang berbeda. Sehingga kebenaran yang selama ini secara tidak langsung ada pada guru, akan bersifat relatif karena berhadapan dengan dimensi pribadi siswa yang beragam. Penilaian baik atau tidaknya seorang guru mengajar, jelas atau tidaknya seorang guru menjelaskan, semua hadir dari cermin seorang siswa. Dimata setiap siswa kita-lah, sebenarnya arti kebermaknaan profesi kita sebagai seorang guru.

Betapa tanpa kita sadari mereka merekam setiap tindakan, perasaan dan ucapan yang kita lakukan. Terkait dengan ini Fater Van Kolvenbach pernah mengingatkan kita semua bahwa siswa tidak akan mengingat dengan baik apa yang telah diajarkan oleh guru, melainkan akan mengingat dengan benar apa yang telah mereka lakukan. Dalam pernyataannya, Fater Van Kolvenbach ingin mengingatkan kita pada hal yang utama dari pendidikan disekolah, yakni keteladanan.

Menurut istilah john locke (tabularasa), bayi itu dilahirkan bagaikan papan kosong ia akan meniru atau belajar apa yang ditanamkan orang tuanya atau lingkungannya. Dalam hal ini orang tua adalah guru yang pertama, sedang para guru adalah guru yang kedua. Kedua-duanya memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter pribadi dari sebuah keteladanan diri. Disinilah arti sebuah simbiosis mutualisme (hubungan yang saling menguntungkan) perlu terjalin antara orang tua dan guru, dalam mendidik siswa.

Ing Ngarso Sung Tuladha, demikian Ki Hajar Dewantara menyebutnya dan sekaligus menempatkannya sebagai komponen pertama dari dasar pedagogik Taman Siswa. Beliau tahu benar betapa keteladanan tidaklah dapat kita temukan ditumpukan buku-buku pedagogik, tetapi keteladan lahir dari kejujuran seorang pribadi. Oleh karena itu, seorang guru harus jujur dengan dirinya, menerima dengan rela profesinya, meski dia berjuang ditengah ketidakjujuran pemerintah. Ketidakjujuran untuk mengakui bahwa pemerintah belum dapat memberikan pendidikan yang sama untuk semua anak. Ketidakjujuran untuk mengakui bahwa pemerintah belum dapat memberikan penghargaan setinggi-tingginya untuk seorang guru. Ketidakjujuran untuk mengakui bahwa pemerintah belum dapat memberikan kebahagiaan yang nyata dihati setiap guru. Kebahagiaan yang tidak sebatas sertifikasi tetapi kepastian bahwa guru tidak akan merisaukan nasib diri dan keluarganya.

Untuk semua ini seorang guru harus mampu bahagia, baru kemudian memberikan keteladanan. Kebahagiaan akan melahirkan energi positif dan itu akan menular ke setiap hati anak didik kita. Apabila saat itu tiba akan terlahir puisi yang pasti akan lebih indah dari dua puisi diawal tulisan ini. Berbahagialah jika Anda seorang guru….

Sumber: https://hafismuaddab.wordpress.com/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS